Pedoman (PAK) Penilaian Angka Kredit Guru 2018 Sesuai Juknis Terbaru
Juknis Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru Tahun 2018 - merupakan informasi yang akan bingkaiguru bagikan buat bapak/ibu guru sebagai Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru yang telah diterbitkan oleh Kemdikbud tahun 2018.
Juknis angka kredit guru ini telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk guru sebagi Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru. Jadi juknis ini berguna untuk mempermudah bagi PNS yang akan pengusulan berkas dupak, penilaian, dll.
Persyaratan Pengusulan, Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungional Guru
DUPAK serta bukti fisik pelaksanaan tugas guru baik unsur utama maupun unsur penunjang.
- PAK terakhir
- Keputusan kenaikan pangkat terakhir.
- Penilaian prestasi kerja pegwai (PPKP) 1 th terakhir.
KARPEG atau konfersi NIP.
Ijasah pendidikan terakhir yang belum pernah diajukan penilaian angka kreditnya dilengkapi dengan surat izin belajar.
SK pembagian tugas mengajar
Surat lapoaran hasil penilaian angka yang ditandatanganai oleh sekertaris Tim Penilaian Pusat yng berkedududkan di jakata, bila ada.
Untuk lebih jelasnya mengenai Juknis Pedoman Angka Kredit Guru Terbaru Tahun 2018 dapat Anda unduh DISINI atau dibawah ini.
Download Angka Kredit Guru Tahun 2018.pdf
Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Juknis Penilaian Angka Kredit Guru Tahun 2018 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
0 Response to "Pedoman (PAK) Penilaian Angka Kredit Guru 2018 Sesuai Juknis Terbaru"
Post a Comment