Pergub No 12 Tahun 2017 Tentang Peran Masyarakat Terhadap SMK dan SLB
Peran masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada Sekolah
Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa
Negeri.
Masyarakat memiliki peran yang sangat besar terhadap
pelaksanaan pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri guna mendukung terselenggaranya layamam
pendidikan bermutu berbasis Standar Nasional Pendidikan dalam rangka
menyiappkan sumber daya manusia yang kompetitif.
Didalam peraturan Gubernur No 12 Tahun 2017 Masyarakat atau
orang tua wali peserta didik dalam pendidikan pada satuan pendidikan
berdasarkan prinsip :
Musyawarah mufakat
Akuntabilitas
Keadilan
Kecukupan dan
Keterbukaan
Dalam pemberian sumbangan untuk sekolah semua sudah ada
rambu-rambunya yang di atur dalam peraturan Gubernur No 12 Tahun 2017 dan
pemberian sumbangan dari orang tua wali sekolah di harapkan akan menjadikan
sebagai biaya investasi, biiaya operasional dan biaya personal.
Silahkan Unduh Pergub No 12 Tahun 2017 Tentang Peran Masyarakat Terhadap SMK dan SLB
Artikel Terbaru :
0 Response to "Pergub No 12 Tahun 2017 Tentang Peran Masyarakat Terhadap SMK dan SLB"
Post a Comment