-->

Berkas Penunjang Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Daftar Berkas Penunjang Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017 yang harus dilampirkan sebagai persyaratan dalam ajuan Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 kerap ditanyakan oleh para PTK. 


Persyaratan dokumen penunjang sebagai lampiran dari form S34 yang harus disetorkan memang sempat membuat PTK khawatir. Karena tentunya akan mempengaruhi los tidaknya dalam verifikasi berkas Ajuan Calon Peserta Sergu Madrasah 2017 baik di tingkat admin Penma Kabupaten / Kota, admin Kanwil Kemenag, maupun admin LPTK
Berkas Penunjang Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Hal ini ditambah lagi dengan waktu verifikasi yang cukup singkat, dari tanggal 30 Agustus s.d 8 September 2017. Sedangkan Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 sampai tulisan ini ditulis belum juga dirilis untuk umum.

Namun sebenarnya, dokumen pendukung yang harus disertakan sebagai lampiran dalam pengajuan Verifikasi Berkas Calon Peserta Sergu Madrasah 2017 telah disertakan dalam Form S34 yang dicetak PTK. Saat mencetak S34 akan ada dua halaman, pertama adalah halaman Form S34 dan yang kedua adalah halaman Lampiran S34 yang berisikan Daftar Dokumen Penunjang Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017.


dari hal tersebut maka bapak/ibu guru dalam pembuatan berkas penunjang sertifikasi guru bapak/ibu perlu membaca pada aturan yang sudah di tetapkan. Selengkapnya 

0 Response to "Berkas Penunjang Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel