REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018
Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan sebagai berikut:
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018 |
I. UNIT PENEMPATAN:
Pelamar dapat memilih unit penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Non DJBC.
Non DJBC meliputi:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN);
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP);
3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA);
4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)
5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN);
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK);
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR);
8. Badan Kebijakan Fiskal (BKF);
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JENIS FORMASI
Kementerian Keuangan membutuhkan pegawai dengan jumlah total 597 formasi selengkapnya Formasi Bisa DI
Download Tabel Formasi CPNS Menkeu Tahun 2018Sebelum mendaftar alangkah baiknya silahkan di Baca Surat Edaran REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018
Semoga dapat bermanfaat
0 Response to "REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018"
Post a Comment